Hasil Rapat Kerja Daerah Jaminan Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Kami peserta pertemuan rapat kerja jaminan kesehatan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2012 setelah mengikuti dan mendengarkan sambutan bapak gubernur yang dibacakan oleh oleh Asisten I Provinsi Kalimantan Tengah, paparan dari narasumber pusat dan daerah pada hari ini Jum'at, 30 November 2012 menyepakati beberapa rekomendasi sebagai berikut:

  1. Kemiskinan wajib ditanggulangi secara komprehensif dan berkesinambungan.
  2. Data kemiskinan mengacu pada data dari TNP2K
  3. Faktor utama penyebab kemiskinan yang berhubungan dengan masalah kesehatan perlu diketahui untuk menetapkan langkah penanggulangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kesehatan.
  4. Jaminan kesehatan adalah salah satu program untuk menanggulangi kemiskinan.
  5. Perlu ada pembiayaan untuk masyarakat yang belum tercakup secara bertahap mulai 2013 sampai dengan 2019
  6. Mewujudkan kartu Kalteng Barigas adalah salah satu solusi menjangkau masyarakat miskin yang belum tercakup
  7. Kepesertaan Kartu Kalteng Barigas agar diputuskan melalui koordinasi dengan BPS
  8. Pola Pembiayaan mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS
  9. Biaya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dipayungi oleh peraturan gubernur, peraturan bupati atau peraturan walikota
  10. Memenuhi kebutuhan sumber daya manusia kesehatan, sarana, prasarana, obat dan perbekalan kesehatan sangat penting menjaga kelangsungan program jaminan kesehatan.
Demikian rekomendasi ini disusun untuk kebijakan lebih lanjut.

Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah

Komentar

Postingan populer dari blog ini